AngGaran
Dasar
Organisasi
Pemuda Palur Kulon
Pembukaan
Bahwa
dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia generasi muda memiliki dinamika,
militansi dan edealisme yang menonjol
Bahwa
kaum muda sebagai sumber insani, ahli waris dan penerus cita-cita bangsa perlu
mempersiapkan dan membina diri menjadi kader bangsa yang berpandangan rasional,
berbudi pekerti luhur dan memiliki ketrampilan serta bertanggung jawab, guna
menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran dalam ikut serta mengisi kemerdekaan
dengan berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menuju kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat.
Selaras
dengan itu Pemuda Palur Kulon merasa terpanggil dan berkewajiban menumbuhkan,
menggerakkan serta menyalurkan dinamika, militansi dan idealism dalam suat
wadah.
Atas
berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa Organisasi Pemuda Palur Kulon menetapkan
Anggaran Dasar.
NAMA,
SIFAT, WAKTU DAN KEDUDUKAN
- Organisasi
Pemuda Palur Kulon ini bernama KUSUMA
- Organisasi
ini terbentuk pada tanggal 27 September 1986 di Palur Kulon untuk waktu
yang tidak ditentukan
- Organisasi
ini adalah satu-satunya Organisasi Kepemudaan non politik yang
berkedudukan di Wilayah Palur Kulon
DASAR/ AZAS
Organisasi
ini berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya Azas
Kedaulatan
Organisasi Pemuda Palur Kulon berada di tangan anggota dan dilaksanakan
sepenuhnya Rapat Umum Demokrasi
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
- Anggota
Biasa mempunyai :
a.
Hak bicara dan suara
b.
Hak memilih dan dipilih
c.
Hak membela diri
- Anggota
Kehormatan mempunyai:
a.
Hak Bicara
b.
Hak mengajukan saran baik diminta maupun
tidak
Setiap
anggota berkewajiban untuk :
1.
Menjunjung tinggi nama dan kehormatan
Organisasi
2.
Mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah
Tangga, Peraturan Organisasi dan Disiplin Organisasi
SUSUNAN
DAN WEWENANG PENGURUS
- Kepengurusan
Organisasi ini terdiri dari
a.
Dewan Pengurus
b.
Pembina
c.
Pelindung
- Wewenang
Dewan Pengurus akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
·
Pembina Organisasi ini terdiri dari
beberapa orang yang disetujui Dewan Pengurus
·
Pembina berwenang memberikan saran dan
nasehat kepada Dewan Pengurus
·
Pelindung Organisasi Pemuda Palur Kulon
adalah Kepala Dusun Palur Kulon
·
Masa Bakti pengurus organisasi ini
selama 3 tahun
MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT
Musyawarah dam Rapat-rapat terdiri dari :
- Rpat Umum Demokrasi
- Rapat Umum Organisasi
- Rapat Umum Pengurus