Organisasi Kusuma Palur Kulon



AngGaran Dasar
Organisasi Pemuda Palur Kulon


Pembukaan

Bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia generasi muda memiliki dinamika, militansi dan edealisme yang menonjol
Bahwa kaum muda sebagai sumber insani, ahli waris dan penerus cita-cita bangsa perlu mempersiapkan dan membina diri menjadi kader bangsa yang berpandangan rasional, berbudi pekerti luhur dan memiliki ketrampilan serta bertanggung jawab, guna menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran dalam ikut serta mengisi kemerdekaan dengan berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Selaras dengan itu Pemuda Palur Kulon merasa terpanggil dan berkewajiban menumbuhkan, menggerakkan serta menyalurkan dinamika, militansi dan idealism dalam suat wadah.
Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa Organisasi Pemuda Palur Kulon menetapkan Anggaran Dasar.

NAMA, SIFAT, WAKTU DAN KEDUDUKAN

  1. Organisasi Pemuda Palur Kulon ini bernama KUSUMA
  2. Organisasi ini terbentuk pada tanggal 27 September 1986 di Palur Kulon untuk waktu yang tidak ditentukan
  3. Organisasi ini adalah satu-satunya Organisasi Kepemudaan non politik yang berkedudukan di Wilayah Palur Kulon

 DASAR/ AZAS
Organisasi ini berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya Azas
Kedaulatan Organisasi Pemuda Palur Kulon berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya Rapat Umum Demokrasi

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
  1. Anggota Biasa mempunyai :
a.       Hak bicara dan suara
b.      Hak memilih dan dipilih
c.       Hak membela diri
  1. Anggota Kehormatan mempunyai:
a.       Hak Bicara
b.      Hak mengajukan saran baik diminta maupun tidak
Setiap anggota berkewajiban untuk :
1.      Menjunjung tinggi nama dan kehormatan Organisasi
2.      Mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi dan Disiplin Organisasi

SUSUNAN DAN WEWENANG PENGURUS
  1. Kepengurusan Organisasi ini terdiri dari
a.       Dewan Pengurus
b.      Pembina
c.       Pelindung
  1. Wewenang Dewan Pengurus akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
·         Pembina Organisasi ini terdiri dari beberapa orang yang disetujui Dewan Pengurus
·         Pembina berwenang memberikan saran dan nasehat kepada Dewan Pengurus
·         Pelindung Organisasi Pemuda Palur Kulon adalah Kepala Dusun Palur Kulon
·         Masa Bakti pengurus organisasi ini selama 3 tahun

MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT

Musyawarah dam Rapat-rapat terdiri dari :
  1. Rpat Umum Demokrasi
  2. Rapat Umum Organisasi
  3. Rapat Umum Pengurus


Related Post

First